Sinergitas RSU Pengayoman Cipinang dengan Rutan Pondok Bambu dalam Peningkatan Pelayanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
Kepala RSU Pengayoman Cipinang, dr.Ummu Salamah menghadiri kegiatan Perjanjian Kerjasama dengan Pihak Ketiga Tahun 2025 dan Pembukaan Rehabilitasi Pemasyarakatan bagi Warga Binaan Rutan Kelas I Pondok Bambu, Rabu(05/02).
Penandatanganan perjanjian kerja sama merupakan wujud nyata dari komitmen bersama untuk mendukung proses reintegrasi sosial dan pembinaan yang lebih efektif bagi warga binaan sebagai bentuk optimalisasi pelayanan publik pemerintah.
Karumkit menyampaikan melalui penandatanganan kerja sama dengan Rutan Pondok Bambu ini merupakan salah satu wujud komitmen RSU Pengayoman Cipinang dalam memberikan pelayanan yang optimal bagi warga binaan pemasyarakatan melalui program rehabilitasi yang resmi dibuka pada hari ini. Karumkit juga berharap dengan adanya program rehabilitasi pemasyarakatan ini nantinya warga binaan dapat memperoleh rasa dukungan dalam proses pemulihan mental dan emosional, serta memperoleh keterampilan yang dapat mereka manfaatkan setelah selesai menjalani pidana.
#kemenimipas
#ditjenpas
#kumhamimipas
#pemasyarakatan
#rsupengayomancipinang
Komentar Terbanyak