
Kewajiban Latihan Hiperkes Bagi Dokter Perusahaan, Karumkit Hadiri Diskusi Program Pelatihan Hiperkes Sesuai Permenaker RI Nomor 01 Tahun 1976
Kewajiban Latihan Hiperkes Bagi Dokter Perusahaan, Karumkit Hadiri Diskusi Program Pelatihan Hiperkes Sesuai Permenaker RI Nomor 01 Tahun 1976 Jakarta, 04 Juli 2024 Bertempat di Gedung Pusat Hiperkes dan Kesehatan Kerja Provinsi DKI Jakarta, Kepala RSU Pengayoman Cipinang dr.Ummu Salamah menghadiri diskusi Program Pelatihan Hiperkes Sesuai dengan Permenaker RI Nomor 01 Tahun 1976. Keselamatan dan
Read more








Komentar Terbanyak