RSU Pemasyarakatan Jakarta Perkuat Legalitas Bangunan melalui Pengurusan SLF dan PBG
RSU Pemasyarakatan Jakarta Perkuat Legalitas Bangunan melalui Pengurusan SLF dan PBG
Jakarta, 25 Mei 2026
RSU Pemasyarakatan Jakarta melaksanakan kegiatan pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kantor Walikota Jakarta Timur pada Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemenuhan aspek legalitas dan administrasi bangunan guna mendukung operasional rumah sakit sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pengurusan SLF dan PBG menjadi langkah penting untuk memastikan bangunan RSU Pemasyarakatan Jakarta telah memenuhi standar teknis, keselamatan, kenyamanan, serta kelayakan fungsi sebagai fasilitas pelayanan kesehatan. Selain itu, pemenuhan dokumen ini juga menunjukkan komitmen rumah sakit dalam mewujudkan tata kelola sarana dan prasarana yang tertib administrasi serta mendukung kesiapan pelayanan yang optimal.
Melalui koordinasi dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, RSU Pemasyarakatan Jakarta berharap proses pengurusan ini dapat berjalan lancar dan melengkapi seluruh perizinan bangunan rumah sakit. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen RSU Pemasyarakatan Jakarta dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, nyaman, profesional, dan sesuai standar bagi masyarakat.
-HumasRSUPJ-
Leave a reply
Komentar Terbanyak