Ditjenpas Dukung Penuh Integritas Layanan JKN RSU Pemasyarakatan Jakarta
Ditjenpas Dukung Penuh Integritas Layanan JKN RSU Pemasyarakatan Jakarta
Jakarta, 03 Februari 2026
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Watkeshab) menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung peningkatan mutu pelayanan kesehatan di RSU Pemasyarakatan Jakarta (RSUPJ). Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen/Pakta Integritas Anti Kecurangan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., MKM., serta Kepala RSU Pemasyarakatan Jakarta, dr. Ummu Salamah, yang bertindak untuk dan atas nama RSUPJ. Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Ditjenpas, RSUPJ, dan BPJS Kesehatan Jakarta Timur dalam rangka mewujudkan tata kelola layanan JKN yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Melalui Pakta Integritas Anti Kecurangan JKN ini, kedua belah pihak menegaskan komitmen bersama dalam mencegah praktik kecurangan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta menjaga kualitas dan kesinambungan pelayanan kesehatan. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya RSUPJ dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan prima.
Direktorat Watkeshab Ditjenpas berharap sinergi yang terjalin antara Karumkit RSU Pemasyarakatan Jakarta dan BPJS Kesehatan Jakarta Timur dapat terus ditingkatkan guna mendukung optimalisasi layanan kesehatan, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.
-HumasRSUPJ-
Leave a reply
Komentar Terbanyak