Pembahasan Tindak Lanjut Temuan BPK RI Terkait Penggunaan Gas LPG pada Lapas/Rutan, RSU Pengayoman Cipinang Ikuti Secara Virtual

Pembahasan Tindak Lanjut Temuan BPK RI Terkait Penggunaan Gas LPG pada Lapas/Rutan, RSU Pengayoman Cipinang Ikuti Secara Virtual

Jakarta, 08 Mei 2025

RSU Pengayoman Cipinang yang diikuti oleh Kepala RSU Pengayoman Cipinang, dr.Ummu Salamah, petugas Instalasi gizi beserta jajaran mengikuti kegiatan pembahasan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait penggunaan gas LPG pada Lapas dan Rutan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (08/05).

Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dan dihadiri oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, serta seluruh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan, termasuk RSU Pengayoman Cipinang.

Dalam forum tersebut, dibahas secara detail mengenai hasil audit dan temuan BPK RI yang berkaitan dengan penggunaan gas LPG bersubsidi di lingkungan Pemasyarakatan, serta langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menindaklanjuti temuan tersebut secara akuntabel dan sesuai regulasi. Hal ini sejalan dengan slogan pemasyarakatan, “Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat.”

Kepala RSU Pengayoman Cipinang, dr.Ummu Salamah beserta jajaran mendukung adanya upaya ini, semoga kedepan nya dapat memberikan dampak terhadap peningkatan kerja di jajaran RSU Pengayoman Cipinang.

-HumasRSUPC-

Leave a reply