RSU Pengayoman Cipinang Mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2024
RSU Pengayoman Cipinang mengikuti kegiatan entry meeting secara virtual bersama Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Acara ini merupakan langkah awal dalam proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula lantai 2, yang diikuti secara virtual oleh Kepala RSU Pengayoman Cipinang, dr.Ummu Salamah, pejabat struktural beserta staff keuangan, Jumat(31/01).
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, membuka acara dengan sambutan yang secara garis besarnya menekankan pentingnya kolaborasi antar instansi ditengah masa transisi dalam mendukung pemeriksaan keuangan. Supratman menyatakan bahwa proses ini bukan hanya tentang kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga upaya untuk meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
“Pemeriksaan BPK RI memiliki peran yang sangat stralegis dalam memastikan banwa pengelolaan keuangan negara telah dilakukan dengan prinsip akuntabilitas car transparansi yang baik, efektif dan efisien, serta sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Supratman.
Pimpinan Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana juga memberikan sambutan yang menegaskan komitmen lembaga tersebut dalam menjalankan tugas pengawasan keuangan negara. Ia menekankan bahwa pemeriksaan ini akan dilakukan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, dengan fokus pada akurasi, transparansi, dan akuntabilitas. Hal ini sejalan dengan misi BPK RI untuk memastikan penggunaan anggaran negara yang efektif dan efisien sesuai dengan Asta Cita Presiden RI.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, Anggota I BPK RI menyerahkan Surat Tugas Pemeriksaan kepada Menteri Hukum. Penyerahan ini menandai dimulainya proses audit secara resmi.
Leave a reply
Komentar Terbanyak