“KORPRI Untuk Indonesia”, RSU Pengayoman Cipinang Gelar Upacara Memperingati Hari Korpri ke-53

“KORPRI Untuk Indonesia”, RSU Pengayoman Cipinang Gelar Upacara Memperingati Hari Korpri ke-53

Jakarta, 29 November 2024

Dalam rangka memperingati Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang ke-53, jajaran pegawai RSU Pengayoman Cipinang melaksanakan upacara bendera yang bertempat di gedung 2, Jumat(29/11).

Bertindak sebagai pembina upacara, Kepala RSU Pengayoman Cipinang dr.Ummu Salamah, memimpin jalannya kegiatan yang diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PPNPN di lingkungan RSU Pengayoman Cipinang.

Dengan mengusung tema “Korpri untuk Indonesia,” peringatan tahun ini menekankan semangat ASN untuk memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan bangsa. Dalam amanatnya, Karumkit menyampaikan pentingnya tema tersebut sebagai pengingat akan peran strategis Korpri. “ASN tidak hanya menjalankan tugas formal, tetapi juga menjadi penjaga persatuan bangsa. Kita harus melayani masyarakat dengan profesional, adil, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya.

Karumkit menegaskan bahwa Korpri harus terus menjadi motor penggerak inovasi di tengah tantangan global yang semakin kompleks. “Sebagai perekat kebhinekaan, kita memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelayanan publik yang berintegritas, serta mampu menciptakan solusi yang inovatif demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan upacara ini berlangsung khidmat, diwarnai dengan pengibaran bendera merah putih dan pembacaan ikrar Korpri oleh seluruh peserta. Melalui momentum ini, ASN di lingkungan RSU Pengayoman Cipinang diharapkan semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Hari Korpri yang diperingati setiap tanggal 29 November merupakan momen refleksi bagi ASN di seluruh Indonesia untuk terus berkontribusi dalam membangun bangsa, sekaligus menjaga nilai-nilai kebangsaan di tengah keberagaman. Semangat ini diharapkan terus menjadi landasan dalam setiap langkah Korpri ke depan.

-HumasRSUPC-

Leave a reply