Karumkit Ikuti Diskusi Publik Analisis Kebijakan Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Narapidana dan Anak Binaan

Karumkit Ikuti Diskusi Publik Analisis Kebijakan Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Narapidana dan Anak Binaan

Jakarta, 26 November 2024

Bertempat di ruang kepala rumah sakit, dr.Ummu Salamah selaku Kepala RSU Pengayoman Cipinang mengikuti Diskusi Publik Analisis Kebijakan Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Narapidana dan Anak Binaan secara virtual yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum pada Senin(25/11).

Kegiatan ini dilaksanakan guna melaporkan hasil kajian, menyampaikan rekomendasi dan mendapatkan saran, masukan serta perbaikan terkait analisis kebijakan pelaksanaan hak dan kewajiban narapidana dan anak binaan. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 12 tahun 1995 yang mengatur 8 hak dasar, UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, UU Nomor 22 tahun 2022 mengatur 12 hak dasar dan UU Nomor 12 tahun 1995 tentang peraturan pelaksana hak dan kewajiban narapidana dan anak binaan.

Diskusi bertujuan untuk memaparkan rekomendasi, menghimpun masukan, dan menyusun naskah kebijakan berbasis Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Fokus utama dalam diskusi ini adalah perlindungan, pemenuhan, dan penegakan hak-hak narapidana dan anak binaan sebagai bagian dari reformasi pemasyarakatan.

Karumkit mengimbau seluruh jajarannya agar mematuhi arahan dari diskusi ini untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih baik dan profesional.

-HumasRSUPC-

Leave a reply