RSU Pengayoman Cipinang Gelar Bakti Sosial Sebagai Implementasi Akselerasi 13 Progran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

RSU Pengayoman Cipinang Gelar Bakti Sosial Sebagai Implementasi Akselerasi 13 Progran Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

Jakarta, 08 November 2024

Dalam rangka upaya meningkatkan rasa kemanusiaan dan peduli terhadap sesama serta menindaklanjuti dari salah satu 13 program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto), RSU Pengayoman Cipinang menggelar kegiatan Bakti Sosial bagi keluarga pasien Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan masyarakat sekitar Rumah Sakit, Jumat(08/11).

Bertempat di lapangan rawat inap, penyerahan bakti sosial ini diberikan langsung oleh Bambang Wibisono Staff Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kepala RSU Pengayoman Cipinang,dr.Ummu Salamah, pejabat struktural serta Koordinator Rawat Inap RSU Pengayoman Cipinang,dr.Pony Ndaruaji kepada perwakilan keluarga pasien WBP.

Di tempat terpisah, di Aula lantai 2 RSU Pengayoman Cipinang, kegiatan bakti sosial juga dilaksanakan bagi masyarakat disekitar lingkungan Rumah Sakit. Penyerahan bakti sosial diserahkan secara langsung oleh dr.Ummu Salamah didampingi pejabat struktural kepada perwakilan masyarakat.

Kepala RSU Pengayoman Cipinang, dr.Ummu Salamah mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dari satuan kerja jajaran RSU Pengayoman Cipinang dalam mengimplementasikan salah satu dari Akselerasi 13 program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dan mengembangkan rasa peduli sosial untuk saling berbagi terhadap sesama. “RSU Pengayoman Cipinang menyelenggarakan bakti sosial ini sebagai bentuk implementasikan salah satu dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang telah dicanangkan.”, ungkap Karumkit.

Para keluarga pasien warga binaan dan masyarakat sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan bakti sosial ini.

-HumasRSUPC-

Leave a reply