Raih Predikat dengan Nilai IKPA Maksimal, RSUPC Terima Penghargaan dari KPPN Jakarta V
Raih Predikat dengan Nilai IKPA Maksimal, RSUPC Terima Penghargaan dari KPPN Jakarta V
Jakarta, 11 September 2024
RSU Pengayoman Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta berhasil memperoleh penghargaan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia sebagai satuan kerja lingkup KPPN V dengan predikat nilai IKPA Kategori Pagu Sedang Dengan Nilai Maksimal (100). Bertempat di ruang Kepala Rumah Sakit, Penghargaan ini diterima secara langsung dari tim KPPN Jakarta V kepada Kepala RSU Pengayoman Cipinang, dr.Ummu Salamah.
dr.Ummu Salamah mengucap syukur atas penghargaan yang dicapai di lingkungan kerjanya. Semua ini tidak terlepas hasil kerja keras dan kerja sama dari seluruh tim di lingkungan RSU Pengayoman Cipinang. Menurut Karumkit, penghargaan ini akan menjadi pemacu semangat kami untuk terus bekerja dengan lebih baik. Ia berharap pencapaian penghargaan ini dapat terus dipertahankan, baik dalam pengelolaan anggaran dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan serta masyarakat.
Penghargaan ini merupakan bukti nyata atas dedikasi dan komitmen RSU Pengayoman Cipinang dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.
-HumasRSUPC-
Leave a reply
Komentar Terbanyak