Sosialisasi Standar Perawatan Kesehatan Rujukan Bagi Narapidana, Tahanan dan Anak
Sosialisasi Standar Perawatan Kesehatan Rujukan Bagi Narapidana, Tahanan dan Anak
Jakarta, 23 Juli 2024
Dalam rangka mengoptimalkan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan bagi Tahanan, Anak dan Narapidana di Lapas, Rutan dan LPKA DKI Jakarta, dalam proses Rujukan Pasien dari Lapas, Rutan dan LPKA ke Rumah Sakit Pengayoman, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Standar Perawatan Kesehatan Rujukan Bagi Narapidana, Tahanan dan Anak yang bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Salemba.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan. dr.Ummu Salamah selaku Kepala RSU Pengayoman Cipinang dalam kegiatan ini berkesempatan menjadi narasumber.
Dalam pemaparan nya Karumkit menyampaikan terkait profil Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang, visi misi, jumlah pasien warga binaan pemasyarakatan di RSU Pengayoman Cipinang, alur rujukan pasien narapidana dan anak tahanan serta alur pengamanan di RSU Pengayoman Cipinang.
Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi tanya jawab dan foto bersama.
-HumasRSUPC-
Leave a reply
Komentar Terbanyak