Evaluasi Pelaporan Diseminasi dan Penguatan HAM, RSUPC Siap Tingkatkan Layanan Berbasis HAM
Evaluasi Pelaporan Diseminasi dan Penguatan HAM, RSUPC Siap Tingkatkan Layanan Berbasis HAM
Jakarta, 16 Juli 2024
Kepala RSU Pengayoman Cipinang, dr.Ummu Salamah bersama operator P2HAM menghadiri kegiatan Evaluasi Pengisian Penilaian Pelayanan Publik Berbasis HAM yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI pada hari Senin(16/07).
Bertempat di Aula Kantor Wilayah, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya, membuka kegiatan kegiatan tersebut. Kegiatan dihadiri secara langsung oleh Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia RI, Dhahana Putra. Turut hadir mendampingi Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tonny Nainggolan, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Wahyu Eka Putra, serta narasumber yaitu Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM (Gusti Ayu P Suwardani) dan Kepala Biro Hukum Sekda Provinsi DKI Jakarta (Yeni Rosdianti).
Dalam sambutannya, R. Andika Dwi Prasetya menjelaskan bahwa seiring dengan pelaksanaan pelayanan publik yang cepat, tepat, berkualitas, non diskriminasi, dan bersih guna kepuasan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah terus menggaungkan pelayanan publik yang prima. “Tentunya hal tersebut harus berpedoman pada Permenkumham Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM,” Jelas Kakanwil.
Direktur Jenderal HAM yang berkesempatan hadir menyampaikan apresiasi kepada seluruh unit kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta yang telah mengikuti tahapan pencanangan.
-HumasRSUPC-
Leave a reply
Komentar Terbanyak