Bersinergi Dengan Polda Metro Jaya, Pejabat Struktural RSU Pengayoman Cipinang Ikuti Pembinaan Teknis Tentang Pengemban Fungsi Kepolisian
Bersinergi Dengan Polda Metro Jaya, Pejabat Struktural RSU Pengayoman Cipinang Ikuti Pembinaan teknis/sosialisasi tentang Pengemban Fungsi Kepolisian.
Jauhar Mustofa,A.Md,I.P,S.H,M.Si., selaku Kasubbag Umum Kepegawaian dan Humas, Ron Henry Anthony,S.H., selaku Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan bersama pegawai RSU Pengayoman lainnya mengikuti Pembinaan teknis/sosialisasi tentang Pengemban Fungsi Kepolisian oleh Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Metro Jakarta, (Kamis,16/02) yang bertempat di Aula Gedung 1 Lapas Narkotika Jakarta.
Adapun Narasumber pada kegaiatan tersebut adalah AKP M. Fajar selaku Paur Sikorwaspolsus beserta anggota. Selanjutnya AKP M. Fajar menyampaikan materi tentang Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 9 tahun 2021 tentang Kepolisian Khusus.
“Tugas dan Fungsi Polsus adalah Melaksanakan Pengamanan, Pencegahan, Penangkalan, Dan Penindakan Nonyustisiil Sesuai Bidang Teknisnya Masing-Masing, serta Berfungsi Untuk Melaksanakan Fungsi Kepolisian Khusus Dan Terbatas Dalam Rangka Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Yang Menjadi Dasar Hukumnya.” Pungkas AKP M.Fajar.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diakhiri dengan foto bersama.
(HumasRSUPC)
#kanwilkumhamdki
#ditjen_pemasyarakatan
Leave a reply
Komentar Terbanyak