Tingkatkan Layanan Pemasyarakatan, Karumkit Hadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan

Tingkatkan Layanan Pemasyarakatan, Karumkit Hadiri Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan

Dalam rangka meningkatkan layanan Pemasyarakatan melalui implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Kepala RSU Pengayoman Cipinang, dr.Ummu Salamah menghadiri Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) Tahun 2023 pada Rabu (15/02).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini mengambil tema “Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI, BerAKHLAK, Indonesia Maju” dan dilaksanakan di Hotel Discovery Ancol, Jakarta.

Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan kegiatan oleh Sesditjenpas Heni Yuwono. Heni menyampaikan laporan yang meliputi tujuan kegiatan ini yaitu perbaikan pencapaian target Tahun 2023, menentukan strategi dalam mengimplementasikan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indeks Kualitas Kebijakan serta akselerasi dalam tugas dan fungsi penyelenggaraan Pemasyarakatan.

Acara dilanjutkan dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Reynhard Silitonga yang menyampaikan bahwa Pemasyarakatan membawa perubahan fundamental.

“Pemasyarakatan membawa perubahan fundamental karena pemasyarakatan tidak lagi bergerak hanya pada bagian akhir sistem peradilan pidana terpadu, peranan pemasyarakatan sudah semakin luas dengan terjun langsung mulai dari tahapan pra adjudikasi, adjudikasi, dan pasca-adjudikasi”, ujar Reynhard.

Reynhard juga berpesan kepada Kadiv Pemasyarakatan di Kantor Wilayah untuk terus menerus melakukan pembinaan, monitoring, pengawasan, dan pengendalian kepada seluruh UPT Pemasyarakatan.

(HumasRSUPC)

#ditjen_pemasyarakatan
#kanwilkumhamdki
#kanwilkemenkumhamdki

Leave a reply