KARUMKIT MENGHADIRI RAPAT PENYUSUNAN HOSPITAL BY LAWS DAN MEDICAL STAF BY LAWS DI DIREKTORAT JENDERAL PEMASYARAKATAN

Jakarta – Menindaklanjuti surat dari Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan, Kepala RSU Pengayoman Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bersama tim medis dan analis kepegawaian mengikuti Rapat Penyususan Hospital by Laws dan Medical Staf by Laws, Rabu (29/06).

Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Sahardjo Lantai 2 Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada pukul 09.30 – selesai.
-HumasrSUPC-

#kanwilkumhamdki
#kanwilkemenkumhamdki

Leave a reply