KEPALA RSU PENGAYOMAN CIPINANG KANWIL KEMENKUMHAM DKI JAKARTA BESERTA PEJABAT STRUKTURAL HADIR GIAT RAPAT KERJA PENGARAHAN DAN PENGUATAN TERKAIT TUGAS DAN FUNGSI

Jakarta HumasRSUPC – Kepala RSU Pengayoman Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta beserta Pejabat Struktural hadiri Kegiatan Rapat Kerja Pengarahan dan Penguatan terkait Tugas dan Fungsi yang dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur,Jumat(25/03).

Dalam pengarahan dan penguatan Rapat Kerja yang disampaikan langsung oleh Bapak Sekretaris Jenderal yaitu :
Bahwa perencanaan yang baik tidak akan mengkhianati hasil, apabila melaksanakan kegiatan tidak ada perencanaan maka tidak akan mendapatkan hasil yang baik. Selain itu insan Pengayoman harus bekerja cepat karena kita harus berubah ke arah lebih baik.

  1. Insan Pengayoman wajib sehat, penting mengingatkan jajaran terutama keluarga harus tetap menjaga kesehatan, karena kinerja kita ditunjang dengan kesehatan kita, tetap prokes serta mampu beradaptasi kebiasaan baru, produktifitas Kementerian Hukum dan HAM ditunjang dengan kesehatan insan pengayoman.
  2. Angka reproduksi virus ditekan atau diminimalisir dengan ikhtiar vaksin sampai tuntas (vaksin 1, 2 dan booster)dengan harapan bapak Sekjen yaitu tetap
    disiplin dalam menjaga PROKES.
  3. Diperlukan postur ideal antara lain :
    a. legitimate
    b. partnership
    c. trust
    setelah ketiga postur ideal itu diaplikasikan kita bisa bekerjasama dengan masyarakat
    dengan menjaga marwah dan kehormatan Kementerian Hukum dan HAM.

4 dimensi tugas agar mencapai pencapaian yang diinginkan yaitu :
a. arahan tugas
b. DIM atau temuan
c. monev/ wasdal
d. renja

Insan pengayoman harus berkontribusi positif untuk Kementerian Hukum dan HAM dengan cara berkinerja dan berintegritas.

Peserta Kegiatan :

  1. KANWIL KemenKumHAM JATIM
  2. KANWIL KemenKumHAM DKI Jakarta
  3. KANWIL KemenKumHAM JABAR
  4. KANWIL KemenKumHAM JATENG
  5. KANWIL KemenKumHAM DI Yogyakarta
  6. Seluruh insan Pengayoman

#kanwilkumhamdki

#kanwilkemenkumhamdki

Leave a reply