Giat RSU Pengayoman Cipinang dalam Sosialisasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Dokter, Dokter Gigi, dan Perawat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM

Jakarta, HumasRSUPC – Giat RSU Pengayoman Cipinang dalam Sosialisasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Dokter, Dokter Gigi, dan Perawat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM , Rabu (17/11).

Berdasarkan surat plt.Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan Nomor DM.0.01/v/1433/2021 tanggal 14 September 2021 tentang hal Persiapan Pelaksanaan Uji Kompetensi 30 Jenis Jabatan Fungsional Kesehatan, bersama ini disampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM akan menyelenggarakan uji kompetensi untuk jabatan fungsional Dokter dan Dokter Gigi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM pada tahun 2022 selain penyelenggaraan uji kompetensi Perawat.

RSU Pengayoman Cipinang menghadiri undangan Sosialisasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Dokter, Dokter Gigi, dan Perawat di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara virtual di Aula RSU Pengayoman Cipinang pukul 08.30 WIB s.d. selesai.

Adapun pembahasan dalam sosialisasi uji kompetensi ini adalah:

  • Syarat uji kompetensi mandiri terdiri dari panitia penyelenggara, tim penguji, dan materi uji
  • Peserta uji kompetensi wajib menyiapkan portofolio dan materi uji pilihan (lisan, tulis, praktek)
  • Rencana penyelenggaraan uji kompetensi mandiri dilakukan mulai dari Bulan Oktober Tahun 2022
  • Teknis penyelenggaraan uji kompetensi dapat dilakukan dengan cara video conference/zoom/wawancara langsung
Leave a reply