Rangkaian Giat Kepala RSU Pengayoman Beserta Jajaran dalam Mendukung Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2021
Jakarta (06/04) – Zona Integritas (ZI) adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Reformasi Birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi Kementerian Hukum dan HAM yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan professional dalam mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur Kementerian Hukum dan HAM yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja. Dalam perjalanannya, terdapat kendala yang dihadapi, diantaranya adalah penyalahgunaan wewenang, praktik KKN, diskriminasi dan lemahnya pengawasan. Guna menghilangkan perilaku penyimpangan anggota tersebut telah dilakukan langkah-langkah strategis melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dengan penetapan satker untuk diusulkan WBK/WBBM, tetapi dalam perkembangannya Satker yang diusulkan belum ada yang memenuhi standar penilaian minimal.
Penetapan Satker sebagai WBK tersebut dimaksudkan sebagai kompetisi dan menjadi area percontohan penerapan pelaksanaan reformasi birokrasi pada satker-satker di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM melalui pembangunan Zona Integritas dengan menerapkan instrumen Zona Integritas berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di lingkungan Instansi Pemerintah, yang meliputi 6 area perubahan bidang Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabilitas Kinerja dan Penguatan Kualitas Pelayanan Publik.
Diberitakan di RSU Pengayoman Cipinang highlights rangkaian pelaksanaan Kegiatan Kepala RSU Pengayoman Cipinang beserta jajaran dalam mendukungpencanangan zona integritas menuju WBK/WBBM dilingkungan RSU Pengayoman Cipinang Tahun 2021.
Diawali pada tanggal 2 Februari 2021, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta beserta seluruh Kepala UPT menandatangani Deklarasi Janji Kinerja di Aula Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.
Pada tanggal 24 Februari 2021 diadakan Giat Penandatanganan Deklarasi Janji Kinerja yang telah dibagi per-zonasi sesuai wilayah kerja masing-massing unit pelaksana teknis, RSU Pengayoman Cipinang bergabung dalam zona Jakarta Timur dimana kegiatan tersebut dilaksanakan di Lapas Kelas I Cipinang.
Pada tanggal 3 Maret 2021 dilaksanakan Kegiatan internalisasi penandatanganan Pakta Integritas dan Pembacaan deklarasi janji kinerja dilingkungan RSU Pengayoman Cipinang, dihadiri oleh Kepala RSU Pengayoman Cipinang, pejabat struktural dan seluruh ASN dan NON ASN.
Pada tanggal 29 Maret 2021 dilaksanakan rapat dengan agenda pembahasan progres kinerja Tim Zona Integritas (ZI) RSU Pengayoman Cipinang menuju verifikasi dan penilaian WBK/WBBM.
#kumhampasti
#kumhammelayani
#kanwilkemenkumhamdkijakarta
#rsupengayomancipinang
#siapwbkwbbm2021
Leave a reply
Komentar Terbanyak