KARUMKIT HADIRI KEGIATAN PENGUKUHAN GUGUS TUGAS DAERAH BISNIS DAN HAM SERTA PERANCANGAN PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAM (P2HAM) DI KANWIL KEMENKUMHAM DKI JAKARTA

Jakarta – dr.Ummu Salamah selaku Kepala RSU Pengayoman Cipinang,Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta menghadiri kegiatan pengukuhan Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM serta Perancangan Pelayanan Publik berbasis HAM (P2HAM) di Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta,Senin (30/5).

Dalam laporan Kepala Kantor Wilayah, Ibnu Chuldun menyampaikan pengukuhan gugus tugas daerah bisnis dan HAM serta pencanangan pelayanan publik berbasis HAM ini mempunyai maksud dan tujuan yaitu menghormati, melindungi, memenuhi, memajukan, dan menegakkan HAM. Selain itu, Gugus Tugas ini diharapkan dapat mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan serta penguatan akuntabilitas kinerja atas layanan yang diberikan.

Direktur Jenderal HAM, Mualimin Abdi, menyampaikan bahwa Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM ini bertugas mengkoordinasikan upaya bisnis dan HAM di daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM. Dalam hal ini, Kantor Wilayah memegang peranan dalam pengawasan terkait aktivitas bisnis yang sesuai dengan HAM. “Tugas dan fungsi Kantor Wilayah yaitu memberikan panduan bagi pelaku usaha, melakukan pengawasan serta kontrol dalam implementasi HAM dalam kegiatan bisnisnya”, terang Mualimin.
-HumasRSUPC-

#kanwilkumhamdki
#kanwilkemenkumhamdki

Leave a reply