Giat Kajian Pelaksanaan Program HIV dan AIDS dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan dibawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan

Jakarta, HumasRSUPC – Karumkit Pengayoman bersama tim Poli Mawar melaksanakan surat perintah Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI untuk mengadakan kajian sebagaimana surat undangan Siklus Indonesia Nomor 161/XII/2021/CP/kw tanggal 13 Desember 2021 terkait Pemberitahuan Pelaksanaan Kegiatan Kajian Pelaksanaan Program HIV dan AIDS dilingkungan Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan bersama Kepala Seksi Perawatan Pencegahan Penyakit Menular Bapak Hendra Wahyudi di aula RSU Pengayoman pagi tadi, Selasa (21/12).

Leave a reply