Dirwatkeshab Ditjenpas Monitoring Fasilitas Kesehatan RSU Pemasyarakatan Jakarta

Dirwatkeshab Ditjenpas Monitoring Fasilitas Kesehatan RSU Pemasyarakatan Jakarta

Jakarta, 30 Juli 2026

Dalam upaya memastikan kualitas pelayanan kesehatan berjalan sesuai standar, Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M., melaksanakan kegiatan monitoring fasilitas dan layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Pemasyarakatan Jakarta pada Kamis, 30 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan layanan kesehatan di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan monitoring dilakukan dengan meninjau secara langsung berbagai fasilitas pelayanan rumah sakit, meliputi ruang pelayanan, ketersediaan peralatan medis, hingga kesiapan sumber daya manusia dalam memberikan pelayanan kesehatan. Peninjauan ini bertujuan memastikan seluruh layanan berjalan secara optimal, aman, dan sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang berlaku.

Dalam arahannya, Dr. dr. Adhayani Lubis, Sp.KJ., M.K.M. menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus menjadi prioritas seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan. Penguatan sarana dan prasarana, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, serta optimalisasi pelayanan menjadi faktor penting dalam mewujudkan layanan kesehatan yang prima, profesional, dan berkesinambungan bagi warga binaan maupun masyarakat.

Melalui kegiatan ini, RSU Pemasyarakatan Jakarta berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan inovasi dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan. Dengan sinergi antara Ditjenpas dan seluruh jajaran rumah sakit, diharapkan kualitas pelayanan kesehatan semakin meningkat sehingga mampu memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pelayanan prima sesuai dengan semangat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

HumasRSUPJ-

Leave a reply