PKS LPKA Kelas II Jakarta dan RSU Pemasyarakatan Jakarta Perkuat Sinergi Pelayanan

PKS LPKA Kelas II Jakarta dan RSU Pemasyarakatan Jakarta Perkuat Sinergi Pelayanan

Jakarta, 06 Juli 2026

RSU Pemasyarakatan Jakarta menerima kunjungan dari LPKA Kelas II Jakarta dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pelayanan farmasi dan pelayanan rawat inap pada Senin, 6 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di RSU Pemasyarakatan Jakarta ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antarsatuan kerja pemasyarakatan guna meningkatkan akses dan mutu layanan kesehatan bagi anak binaan yang membutuhkan penanganan medis.

Perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan kesehatan melalui pemenuhan kebutuhan obat-obatan serta pemberian layanan rawat inap secara profesional, cepat, dan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan proses rujukan dan penanganan pasien dari LPKA Kelas II Jakarta dapat terlaksana secara lebih efektif dan terkoordinasi.

Melalui penandatanganan PKS tersebut, kedua belah pihak berkomitmen untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dalam mendukung penyelenggaraan layanan kesehatan yang berkesinambungan. Sinergi ini juga menjadi wujud nyata komitmen pemasyarakatan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal sebagai bagian dari pemenuhan hak-hak warga binaan, khususnya anak binaan yang memerlukan pelayanan farmasi maupun perawatan inap.

Diharapkan kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang berkelanjutan, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, serta menjadi fondasi yang kuat dalam membangun sistem pelayanan yang semakin responsif, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan penerima layanan.

-HumasRSUPJ-

Leave a reply