Matangkan Dokumen Lingkungan, RSU Pemasyarakatan Jakarta Percepat Penyusunan Pertek
Matangkan Dokumen Lingkungan, RSU Pemasyarakatan Jakarta Percepat Penyusunan Pertek
Jakarta, 06 Mei 2026
Rumah Sakit Umum Pemasyarakatan Jakarta (RSUPJ) melaksanakan rapat pertemuan Persetujuan Teknis (Pertek) pada Rabu, 06 Mei 2026, bertempat di lingkungan rumah sakit. Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah strategis dalam memastikan kesiapan dokumen lingkungan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat tersebut menghadirkan Suhartono dari PT. Permata Consultama sebagai narasumber yang memberikan pemaparan teknis terkait penyusunan dokumen Persetujuan Teknis. Dalam penyampaiannya, narasumber menekankan pentingnya kelengkapan data serta kesesuaian dokumen dengan standar yang telah ditetapkan guna mendukung proses perizinan lingkungan yang efektif dan akuntabel.
Adapun agenda utama dalam pertemuan ini adalah pembahasan persiapan pembuatan Dokumen Persetujuan Teknis (Pertek) Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL). Diskusi berlangsung interaktif dengan melibatkan seluruh peserta rapat, yang membahas aspek teknis, tahapan penyusunan, serta strategi pemenuhan persyaratan dokumen agar dapat berjalan optimal.
Melalui pelaksanaan rapat ini, RSUPJ menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan serta memastikan setiap kegiatan operasional rumah sakit tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup. Diharapkan, hasil dari rapat ini dapat menjadi dasar yang kuat dalam penyusunan dokumen Pertek yang berkualitas dan sesuai regulasi.
-HumasRSUPJ-
Leave a reply
Komentar Terbanyak