RSU Pemasyarakatan Jakarta Gelar Rapat Pembentukan Tim Andalalin dan Tim Pertek UKL-UPL

RSU Pemasyarakatan Jakarta Gelar Rapat Pembentukan Tim Andalalin dan Tim Pertek UKL-UPL

Jakarta, 29 April 2026

RSU Pemasyarakatan Jakarta melaksanakan rapat pembentukan Tim Penyusun Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) serta Tim Penyusun Persetujuan Teknis Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (Pertek UKL-UPL) Tahun Anggaran 2026 pada Selasa, 28 April 2026. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan dan pengembangan fasilitas rumah sakit yang berwawasan lingkungan dan tertib lalu lintas.

Rapat yang dilaksanakan di lingkungan RSU Pemasyarakatan Jakarta tersebut dihadiri oleh jajaran manajemen, pejabat struktural, serta tim teknis terkait. Dalam pembahasan, disampaikan pentingnya penyusunan dokumen Andalalin guna memastikan bahwa setiap rencana pengembangan rumah sakit tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kondisi lalu lintas di sekitar area. Selain itu, penyusunan dokumen Pertek UKL-UPL menjadi bagian penting dalam menjamin bahwa seluruh kegiatan operasional dan pembangunan RSU Pemasyarakatan Jakarta tetap memperhatikan aspek pengelolaan dan pemantauan lingkungan secara berkelanjutan.

Melalui rapat ini, juga ditetapkan struktur tim kerja yang akan bertanggung jawab dalam proses penyusunan kedua dokumen tersebut, termasuk pembagian tugas dan tahapan pelaksanaan. Sinergi antar tim diharapkan mampu menghasilkan dokumen yang komprehensif, sesuai dengan regulasi yang berlaku, serta mendukung peningkatan kualitas layanan rumah sakit.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, RSU Pemasyarakatan Jakarta menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional, berkelanjutan, serta selaras dengan prinsip keselamatan lingkungan dan ketertiban infrastruktur publik.

Leave a reply