Kemenimipas Serahkan Rupbasan, Kejaksaan RI Resmi Kelola

Kemenimipas Serahkan Rupbasan, Kejaksaan RI Resmi Kelola

Jakarta, 30 April 2025

Kepala RSU Pengayoman Cipinang, dr.Ummu Salamah menghadiri kegiatan serah terima alih fungsi pengelolaan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) ke Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Lantai 3 Rupbasan Jakarta Timur.

Acara diawali dengan penandatanganan kesepakatan bersama pedoman pengelolaan pengalihfungsian Rupbasan dan berita acara serah terima pengelolaan Rupbasan Daerah Khusus Jakarta oleh perwakilan Kemenimipas yaitu Sekjen Kemenimipas, Asep Kurnia dengan perwakilan Kejaksaan yaitu Jaksa Agung Muda Pembinaan, Bambang Sugeng Rukmono. Kegiatan ini merupakan tahap pertama dan menjadi pilot project serta sebagai landasan pengelolaan Rupbasan kedepannya.

Dengan penyerahan kewenangan pengelolaan Rupbasan ini diharapkan tata kelola Rupbasan dapat berjalan efektif dan efisien serta bentuk sinergi yang kuat antar Lembaga yang dimulai dari tahap penyitaan sampai tahap eksekusi dan juga sebagai bentuk akuntabilitas terhadap aset negara. Dalam kegiatan ini dilakukan juga penyematan tanda pangkat yang dilakukan secara simbolis kepada pegawai. Para pegawai diberikan pesan untuk segera beradaptasi untuk dapat menyesuaikan diri dalam transformasi birokrasi yang sedang berjalan.

Leave a reply