RSU Pemasyarakatan Jakarta Jalin Kerja Sama Pelayanan Kesehatan dengan Rudenim Jakarta

RSU Pemasyarakatan Jakarta Jalin Kerja Sama Pelayanan Kesehatan dengan Rudenim Jakarta

Jakarta, 05 Februari 2026

RSU Pemasyarakatan Jakarta melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta pada Kamis, 05 Februari 2026. Kegiatan ini berlangsung sebagai bentuk sinergi antarunit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Penandatanganan perjanjian kerja sama dilakukan oleh Kepala RSU Pemasyarakatan Jakarta, dr. Ummu Salamah, bersama Kepala Rumah Detensi Imigrasi Jakarta, Slamet Wahyuni, A.Md.Im., S.IP., M.A. Kerja sama ini bertujuan untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan bagi Klinik Pratama Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.

Melalui kerja sama tersebut, RSU Pemasyarakatan Jakarta berkomitmen memberikan dukungan layanan medis yang profesional, terstandar, dan berkelanjutan, termasuk layanan pemeriksaan kesehatan, penanganan medis lanjutan, serta rujukan apabila diperlukan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi warga detensi imigrasi.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus memastikan pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh warga detensi. Dengan terjalinnya kerja sama ini, RSU Pemasyarakatan Jakarta dan Rudenim Jakarta menegaskan komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan publik yang optimal, humanis, dan berkualitas.

-HumasRSUPJ-

Leave a reply