Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan, Karumkit Ikuti Sosialisasi Standar Akreditasi Rumah Sakit oleh Kemenkes

Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan, Karumkit Ikuti Sosialisasi Standar Akreditasi Rumah Sakit oleh Kemenkes

Jakarta, 03 Juli 2025

Kepala RSU Pengayoman Cipinang, dr.Ummu Salamah mengikuti Sosialisasi Standar Akreditasi Rumah Sakit yang diselenggarakan oleh Kemenkes, Kamis (03/07).

Rumah Sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat,. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014 Tentang Klasifikasi dan Perijinan Rumah Sakit, maka setiap Rumah Sakit wajib memiliki ijin operasional. Setiap Rumah sakit yang telah mendapatkan ijin operasional harus diregistrasi dan diakreditasi. Akreditasi adalah salah satu syarat untuk perpanjangan ijin operasional dan perubahan kelas rumah sakit tersebut. Disamping itu tujuan akreditasi Rumah Sakit adalah untuk

Diharapkann dengan adanya sosialisasi ini, RSU Pengayoman Cipinang dapat terus meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit dan perlindungan bagi pasien, masyarakat, sumber daya manusia rumah sakit, serta mendukung program pemerintah di bidang kesehatan.

-HumasRSUPC-

Leave a reply