Transformasi Pelayanan Kesehatan Melalui Implementasi KRIS, Karumkit Ikuti Sosialisasi Kemenkes

Transformasi Pelayanan Kesehatan Melalui Implementasi KRIS, Karumkit Ikuti Sosialisasi Kemenkes

Jakarta, 19 Juni 2025

Dalam rangka menciptakan pelayanan kesehatan melalui implementasi KRIS, Sistem Rujukan berbasis kompetensi dan Tarif IDRG, Karumkit mengikuti sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan secara virtual, Rabu(18/06).

Kegiatan ini juga diikuti oleh Direktur/Kepala Rumah Sakit se Indonesia. Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang mengamanatkan transformasi sistem pelayanan kesehatan di Indonesia.

Melalui sosialisasi ini Karumkit berharap mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai arah kebijakan pemerintah, dan sistem layanan rumah sakit berbasis KRIS dan IDRG, sehingga menjadi bekal penting bagi RSU Pengayoman Cipinang dalam merumuskan strategi penguatan layanan ke depannya.

-HumasRSUPC-

Leave a reply