Tingkatkan Kesiapsiagaan, Karumkit Ikuti Rapat Teknis Terkait Asistensi Penanganan Terpidana Terorisme Dalam Keadaan Khusus
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Karumkit Ikuti Rapat Teknis Terkait Asistensi Penanganan Terpidana Terorisme Dalam Keadaan Khusus
Jakarta, 11 Juni 2025
Bertempat di Hotel Vasaka Managed by Dafam, Kepala RSU Pengayoman Cipinang, dr.Ummu Salamah menghadiri kegiatan Rapat Teknis Asistensi Penanganan Terpidana Terorisme dalam Keadaan Khusus yang diselenggarakan oleh Direktorat Penegakan Hukum Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Rabu (11/06).
Kesiapsiagaan Nasional menjadi salah satu langkah pemerintah guna menciptakan kondisi siapsiaga untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana terorisme di Indonesia. Hal ini telah tertuang dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 77 Tahun 2019. Kesiapsiagaan Nasional dilakukan dengan beberapa langkah diantaranya melalui pemberdayaan masyarakat, peningkatan kemampuan aparatur, pelindungan dan peningkatan sarana prasarana, pengembangan kajian terorisme, dan pemetaan wilayah rawan paham radikal terorisme.
Acara diawali dengan pembukaan dan sambutan oleh Direktur Penegakan Hukum BNPT RI, Brigjen Pol Sigit Widodo S.I.K, dan dilanjutkan dengan pemaparan oleh berbagai narasumber yang berkompeten.
Kepala RSU Pengayoman Cipinang, dr.Ummu Salamah menjelaskan bahwa tujuan rapat koordinasi ini untuk menggali persamaan persepsi di antara aparat penegak hukum dalam melaksanakan penegakan hukum pemberantasan tindak pidana terorisme di Indonesia dan dalam rangka pengembangan kebijakan hukum pemberantasan tindak pidana terorisme di Indonesia.
-HumasRSUPC-
Leave a reply
Komentar Terbanyak