Tingkatkan Integritas dan Kepatuhan Internal, RSU Pengayoman Cipinang Ikuti Sosialisasi Pengawasan Internal
Tingkatkan Integritas dan Kepatuhan Internal, RSU Pengayoman Cipinang Ikuti Sosialisasi Pengawasan Internal
Jakarta, 20 Maret 2025
RSU Pengayoman Cipinang mengikuti sosialisasi tentang Surat Edaran Nomor PAS-325.PK.08.05 Tahun 2025 yang membahas Pengawasan Internal Terhadap Potensi Pelanggaran Petugas pada Satuan Kerja Pemasyarakatan secara virtual, Kamis (20/03). Sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, dan diikuti secara virtual melalui Aplikasi Zoom oleh Kepala RSU Pengayoman Cipinang, dr.Ummu Salamah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan mengenai pentingnya pengawasan internal guna mencegah potensi pelanggaran yang dapat terjadi di lingkungan kerja. Dalam kegiatan ini, para peserta diberikan materi terkait kebijakan pengawasan, mekanisme pelaporan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan dalam satuan kerja masing-masing.
“Sosialisasi ini diperlukan sebagai upaya strategis yang terintegrasi untuk memastikan tata kelola Pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel dalam mendukung Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang menitikberatkan pada pemberantasan peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Rutan dan Lapas,” jelas Lilik.
Partisipasi RSU Pengayoman Cipinang dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen dalam menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh Petugas Pemasyarakatan semakin memahami dan menerapkan prinsip-prinsip kepatuhan serta meningkatkan kualitas pelayanan di RSU Pengayoman Cipinang.
-HumasRSUPC-
Leave a reply
Komentar Terbanyak