Sosialisasi Pedoman Pemantauan Pembangunan Zona Integritas : RSUPC Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Sosialisasi Pedoman Pemantauan Pembangunan Zona Integritas : RSUPC Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Jakarta, 13 Maret 2025
RSU Pengayoman Cipinang mengikuti kegiatan Sosialisasi Pedoman Pelaksanaan Evaluasi dan Pemantauan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kamis (14/03/2025). Kegiatan ini diikuti oleh Kepala RSU Pengayoman Cipinang, dr.Ummu Salamah, pejabat struktural, beserta anggota Tim Zona Integritas.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada satuan kerja terkait proses evaluasi dan pemantauan dalam pembangunan Zona Integritas. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap unit kerja dapat meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yang menyampaikan materi tentang pedoman pelaksanaan evaluasi dan pemantauan pembangunan Zona Integritas. Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal menekankan pentingnya komitmen semua pihak untuk membangun sistem birokrasi yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, peserta juga diberikan pemahaman mengenai instrumen yang digunakan untuk mengukur sejauh mana pembangunan Zona Integritas dapat diterapkan secara efektif. Sosialisasi ini membahas berbagai aspek penting, mulai dari penilaian terhadap pelayanan publik, kebijakan pengawasan, hingga implementasi program-program anti-korupsi yang harus dilaksanakan oleh setiap unit kerja.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab yang memungkinkan peserta untuk mengajukan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas. Diharapkan dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, seluruh satuan kerja di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk RSU Pengayoman Cipinang, dapat memperkuat komitmennya dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, melayani, dan bebas dari korupsi.
-HumasRSUPC-
Leave a reply
Komentar Terbanyak