Paradigma Modern Dalam KUHP Baru, Karumkit Hadiri Webinar Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023

Kepala RSU Pengayoman Cipinang, dr.Ummu Salamah menghadiri secara langsung Webinar Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan mengusung tema “Paradigma Modern dalam KUHP Baru yang dilaksanakan di Kampus Politeknik Pengayoman, Kamis(30/01).

Webinar ini digelar sebagai upaya untuk memberikan informasi dan pemahaman yang komprehensif kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkum dan masyarakat mengenai perubahan dan paradigma baru dalam KUHP. Hal ini penting mengingat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 akan segera diberlakukan, sehingga diperlukan sosialisasi untuk memastikan kesiapan semua pihak dalam memahami dan mengimplementasikan aturan baru tersebut.

Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, dalam laporannya menyatakan, “Webinar ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa semua pemangku kepentingan, baik ASN maupun masyarakat, memiliki pemahaman yang sama terhadap perubahan dalam KUHP sekaligus mendukung program Asta Cita Presiden RI”.

Wakil Menteri Hukum, Eddy Hiariej, hadir sebagai pembicara kunci (keynote speaker) dalam webinar tersebut. Dalam forum, Eddy menekankan pentingnya adaptasi terhadap paradigma modern yang diusung oleh KUHP baru. “KUHP baru ini mencerminkan nilai-nilai keadilan yang lebih relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat saat ini,” ujar Eddy Hiariej.

Melalui webinar ini Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, diharapkan seluruh peserta dapat memahami secara mendalam tentang perubahan dan paradigma baru dalam KUHP. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan implementasi KUHP baru dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di Indonesia.

Leave a reply