Optimalisasi Tugas dan Fungsi, RSUPC Ikuti Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) Secara Daring
Optimalisasi Tugas dan Fungsi, RSUPC Ikuti Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) Secara Daring
Jakarta, 09 September 2024
Dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi (Tusi) di RSU Pengayoman Cipinang Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, jajaran pegawai RSU Pengayoman Cipinang mengikuti kegiatan Sosialisasi Indeks Layanan Kesekretariatan (ILK) secara daring melalui Zoom Meeting. Di tempat terpisah, kegiatan ini juga diikuti oleh Kepala RSU Pengayoman Cipinang, dr.Ummu Salamah.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si., yang memberikan penjelasan rinci mengenai pentingnya ILK sebagai instrumen untuk mengukur dan meningkatkan kualitas layanan kesekretariatan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam pemaparannya, Y. Ambeg Paramarta menekankan bahwa penerapan ILK merupakan langkah penting untuk memastikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien di seluruh unit kerja Kemenkumham, termasuk Rupbasan. Dengan instrumen ini, evaluasi terhadap kinerja kesekretariatan dapat dilakukan secara objektif, yang nantinya akan membantu meningkatkan mutu pelayanan publik.
Seluruh jajaran RSU Pengayoman Cipinang antusias mengikuti sosialisasi ini, dan kegiatan berlangsung dengan baik. Selain menambah wawasan mengenai pentingnya pengukuran kinerja melalui ILK, kegiatan ini juga diharapkan dapat memaksimalkan peran dan fungsi rumah sakit dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan RSU Pengayoman Cipinang dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan kinerja kesekretariatannya sesuai standar yang ditetapkan.
-HumasRSUPC-
Leave a reply
Komentar Terbanyak