Sosialisasi Renstra Kemenkumham Bersama Biro Perencanaan, RSU Pengayoman Cipinang Ikuti Secara Virtual

Sosialisasi Renstra Kemenkumham Bersama Biro Perencanaan, RSU Pengayoman Cipinang Ikuti Secara Virtual

Jakarta, 22 Agustus 2024

Jajaran pegawai RSU Pengayoman Cipinang pada pagi ini mengikuti kegiatan Sosialisasi Permenkumham No. 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Permenkumham No. 33 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis (Renstra) Kemenkumham yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI secara daring melalui Zoom Meeting (Kamis, 22/08/2024).

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan Ida Asep Somara. Dalam sambutannya, Ida Asep Somara mengatakan jika terdapat perubahan pada Rencana Strategis Kemenkumham 2020-2024 dikarenakan adanya perubahan kebijakan dan struktur organisasi.

“Perubahan renstra Kemenkumham dilatar belakangi dengan lahirnya Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Serta Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2023 tentang Perubahan Balitbang menjadi Badan Strategi Kebijakan (BSK) dan Penambahan Eselon II pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) yaitu Direktorat Badan Usaha,” jelasnya.

Ida menambahkan, Renstra baru tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 tahun 2024, dan secara signifikan menghasilkan beberapa perubahan di bawahnya. Pada renstra 2020-2024 sebelumnya, Kemenkumham memiliki 8 sasaran dan 25 indikator yang harus dipenuhi. Namun setelah perubahan, Kemenkumham memiliki 2 sasaran dan 2 indikator. Sasaran tersebut yaitu, Terwujudnya Kesadaran Hukum dan HAM Masyarakat, serta Terbangunnya Budaya Kerja yang Berorientasi Kinerja Organisasi yang Berintegritas, Efektif dan Efisien.

-HumasRSUPC-

Leave a reply