Klinik Pratama Ditjenpas Gandeng RSUPC Dalam Rangka Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Klinik Pratama Ditjenpas Gandeng RSUPC Dalam Rangka Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan
Jakarta, 02 Juli 2024
Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan serta untuk keperluan akreditasi, Klinik Pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan lakukan perjanjian kerjasama dengan RSU Pengayoman Cipinang dengan memberikan pelayanan rujukan, operasional ambulance, pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan radiologi, layanan farmasi, pembuangan limbah dan pembuangan sampah domestik.
Bertempat di ruang Kepala Rumah Sakit, dr.Ummu Salamah selaku Kepala RSU Pengayoman Cipinang melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Karumkit berharap dengan adanya kerjasama ini bisa memberikan peningkatan pelayanan dalam bidang kesehatan pada klinik pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
-HumasRSUPC-
Leave a reply
Komentar Terbanyak