Klinik Pratama Ditjenpas Gandeng RSUPC Dalam Rangka Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

Klinik Pratama Ditjenpas Gandeng RSUPC Dalam Rangka Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan

Jakarta, 02 Juli 2024

Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan serta untuk keperluan akreditasi, Klinik Pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan lakukan perjanjian kerjasama dengan RSU Pengayoman Cipinang dengan memberikan pelayanan rujukan, operasional ambulance, pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan radiologi, layanan farmasi, pembuangan limbah dan pembuangan sampah domestik.

Bertempat di ruang Kepala Rumah Sakit, dr.Ummu Salamah selaku Kepala RSU Pengayoman Cipinang melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Karumkit berharap dengan adanya kerjasama ini bisa memberikan peningkatan pelayanan dalam bidang kesehatan pada klinik pratama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

-HumasRSUPC-

Leave a reply