SINERGITAS RSU PENGAYOMAN CIPINANG DENGAN LAPAS NARKOTIKA KELAS IIA JAKARTA DALAM PENINGKATAN LAYANAN KESEHATAN BAGI WBP

Sinergitas RSU Pengayoman Cipinang dengan Lapas Narkotika dalam Peningkatan Layanan Kesehatan Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Jakarta, 26 Januari 2023

Dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Jakarta Kanwil Kemenkumham Jakarta melakukan perjanjian kerjasama dengan RSU Pengayoman Cipinang.

Bertempat di Ruang Kepala RS, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Fonika Affandi,Amd,IP,S.H,M.H., bersama Kepala RSU Pengayoman Cipinang, dr.Ummu Salamah melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Lembaga Pemasyarakatan NarkotikaKelas IIA Jakarta dengan RSU Pengayoman Cipinang.

Kalapas mengungkapkan bahwa Perjanjian Kerjasama ini merupakan bentuk sinergi Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang berkualitas terutama bagi para Warga Binaan.

Sementara itu, Kepala RSU Pengayoman, dr.Ummu Salamah berharap dengan adanya PKS ini dapat memenuhi Layanan Kesehatan Warga Binaan di Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta.

-HumasRSUPC-

#ditjen_pemasyarakatan
#kanwilkumhamdki
#kanwilkemenkumhamdki

Leave a reply