AYO DISIPLINKAN 5M DAN 3T

Jakarta, HumasRSUPC – Kepala RSU Pengayoman Cipinang, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta beserta jajaran mengajak kita semua untuk mendisiplinkan protokol 5M dan 3T, Sabtu (29/01).

5M yakni:

1. Memakai Masker

2. Mencuci Tangan

3. Menjaga Jarak

4. Menjauhi Kerumunan, dan

5. Membatasi Mobilitas

3T yakni:

1. Testing (Pemeriksaan)

2. Tracing (Pelacakan), dan

3. Treatment (Perawatan)

Ayo cegah Covid-19 dengan melaksanakan protokol 5M dan 3T.

#kanwilkumhamdki

#kanwilkemenkumhamdki

Leave a reply