AYO DISIPLINKAN 5M DAN 3T
Jakarta, HumasRSUPC – Kepala RSU Pengayoman Cipinang, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta beserta jajaran mengajak kita semua untuk mendisiplinkan protokol 5M dan 3T, Sabtu (29/01).
5M yakni:
1. Memakai Masker
2. Mencuci Tangan
3. Menjaga Jarak
4. Menjauhi Kerumunan, dan
5. Membatasi Mobilitas
3T yakni:
1. Testing (Pemeriksaan)
2. Tracing (Pelacakan), dan
3. Treatment (Perawatan)
Ayo cegah Covid-19 dengan melaksanakan protokol 5M dan 3T.
#kanwilkumhamdki
#kanwilkemenkumhamdki
Leave a reply
Komentar Terbanyak