PENDAMPINGAN PENYUSUNAN SASARAN KINERJA PEGAWAI (SKP) BERSAMA KANWIL KEMENKUMHAM DKI JAKARTA
Jakarta, Humas RSUPC – Sehubungan dengan akan berakhirnya tahun anggaran 2021, maka dalam rangka membuka awal tahun 2022 setiap ASN Kemenkumham RI diwajibkan menyusun sasaran kinerja pegawai (SKP) pada aplikasi Simpeg. Guna menghindari kesalahan dan keseragaman dalam penyusunan SKP maka tim Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta mengirimkan perwakilannya untuk memberikan pendampingan penyusunan SKP dilingkungan RSU Pengayoman pagi tadi, Kamis (23/12).
Leave a reply
Komentar Terbanyak