Rakernispas: Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Tingkatkan Strategi Kualitas Pemasyarakatan

Selamat sore #SobatKiBe, sebagai tindak lanjut penandatanganan nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta melalui Divisi Pemasyarakatan menyelenggarakan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan (Rakernispas) bertemakan “Back to Basics”. Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari 24-25 November 2021 dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. “Back to Basics” adalah strategi peningkatan kualitas layanan Pemasyarakatan berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun program “Back to Basics” meliputi pelayanan tahanan, pembinaan narapidana dan anak, pembimbingan klien, keamanan dan ketertiban, perawatan kesehatan dan pengelolaan benda sitaan negara dan barang rampasan negara. Rakernispas merupakan ruang bagi seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan untuk menyampaikan paparan terkait rencana aksi program “Back to Basics” berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan RI Nomor PAS-38.OT.02.02 Tahun 2021. Program yang dirancang tersebut nantinya akan dilakukan evaluasi oleh Tim Divisi Pemasyarakatan. Program-program yang direncanakan oleh UPT Pemasyarakatan diharapkan dapat menjangkau tujuan jangka panjang dari “Back to Basics” untuk mewujudkan Lapas dan Rutan yang Bersih dari Narkoba (Bersinar). #KanwilKumhamDKI #BackToBasics #LapasRutanBersinar #Kite_Bersodare

Leave a reply