Sidak Internal Kamar Rawat Inap Pasien WBP Non Infeksius
Jakarta (21/04) – Dilaksanakan di RSU Pengayoman Cipinang Giat Sidak Kamar Rawat Inap Pasien WBP Non Infeksius pada RSU Pengayoman Cipinang. Giat ini bertujuan dalam rangka melaksanakan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : Pas-380.PK.02.10.01 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban guna menciptakan situasi kondusif terhadap situasi di satuan kerja RSU Pengayoman Cipinang.
Giat dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Humas Yuliawan Dwi Nugroho, Amd.IP., S.Sos., M.Si diawali dengan memberi pengarahan kepada Tim Sidak dan regu pengamanan yang bertugas.
“Diharapkan Giat ini merupakan upaya memberikan perlindungan keamanan, ketertiban dan keselamatan terhadap petugas dan Pasien Rawat Inap WBP untuk situasi yang tetap kondusif”, tutur Yuliawan Dwi Nugroho kepada Tim Humas.
#kumhampasti
#kumhammelayani
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#rsupengayomancipinang
Komentar Terbanyak